Senin, 26 Maret 2012

Galau tentang forex

Kondisi keuangan kembali stabil setelah sebelumnya goyang dikarenakan kalah bermain forex. Heran! kenapa ketika sudah stabil, masih ada niatan untuk kembali tercebur ke dunia forex. dunia yang sudah menjerumuskanku kepada kesulitan finansial.

Mengenai hukumnya sendiri pun saat ini masih abu2. antara halal dan haram. meskipun lebih berat ke haram. tapi, mungkin karena emosi kali ya sehingga membuatku memfatwakan bagi diriku itu hukumnya halal.

Kalau menang = Halal
-> alasannya forex itu kan juga jual beli. toh MUI juga memfatwakan bahwa valas itu halal dengan catatan transaksinya dilakukan secara on the spot alias tukar menukar secara langsung. Ini kan zaman modern, tidak harus secara langsung kalau mau tukar menukar karena sekarang bisa secara on-line. begitu pun juga dengan fatwa halal jika bukan untuk spekulasi. Ya, betul spekulasi jika ASAL aja memilih antara Jual/Beli. Jika dengan statistika apakah itu dinamakan spekulasi?

Kalau kalah = Haram

- > alasannya forex sudah aku membuat aku rugi. memang benar namanya jual dolar beli euro tapi kalau secara tunai kan kita memegang fisiknya. meskipun nilai tukarnya turun tetep bisa dicairkan. lah kalau forex online? nilai turun kena Margin Call dan lama-lama amblas tak bersisa...hiks..hiks... (#gak ikhlas). Kalau sudah kalah seperti ini pasti berpikirnya forex itu HARAM JADAH karena orang yang memperoleh keuntungan dari forex adalah orang2 yang bersenang2 diatas penderitaan orang lain (dalam hal ini AKU!) wkwkwkwkwk egois yah :D

Tidak ada komentar: